KUNDURAN. Komplek lokalisasi Yang Jrong di Kecamatan
Kunduran yang berdiri di atas lahan milik Perhutani KPH Blora tidak lama lagi
akan dibongkar. Menurut Rencana akan
berubah menjadi kawasan hijau berupa hutan kota.
Di lokasi tersebut, ada 30 rumah. Yakni 18 rumah di lahan Perhutani
dan 12 rumah lainnya di tanah pribadi atau pemajekan. Selain itu, pada
kawasan tersebut juga terdapat empat kafe-karaoke. Tempat hiburan malam
tersebut, rencananya juga akan ditutup Satpol PP Blora.
Camat Kunduran Rianto Warsito menjelaskan, rumah-rumah yang berada di tanah pemajekan yang terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi juga tetap akan dibongkar. “Penutupan kafe-karaoke adalah permintaan dari warga. Sebab, mereka sangat terganggu. Apalagi sebentar lagi bulan Puasa. Untuk itu, sebelum memasuki Puasa bangunan-bangunan liar dan tempat prostitusi itu harus sudah dibongkar,” ujarnya.
Beliau menjelaskan, rentetan rencana pembongkaran tersebut, pada 20 April lalu mulai dilakukan sosialisasi dan konsolidasi antara wakil kepala ADM Perhutani, kapolsek, danramil, camat, kepala Desa Sambiroto, dan 18 orang yang menempati lahan Perhutani tesebut.
Selanjutnya, pengosongan dan pembongkaran bangunan di lahan Perhutani itu, diberi waktu mulai 21-30 April. Namun warga meminta hingga akhir Mei dan Perhutani mengabulkan. Setelah itu, pada 2 Juni bekas pembongkaran akan ditanami penghijauan oleh Perhutani. “Warga sudah tanda tangan kesanggupan membongkar bangunan di atas materai. Mereka sepakat semua. Jadi, tidak ada masalah, semuanya lancar. Saat ini mereka juga sudah mencari tempat tinggal baru,” terangnya.
Camat Kunduran Rianto Warsito menjelaskan, rumah-rumah yang berada di tanah pemajekan yang terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi juga tetap akan dibongkar. “Penutupan kafe-karaoke adalah permintaan dari warga. Sebab, mereka sangat terganggu. Apalagi sebentar lagi bulan Puasa. Untuk itu, sebelum memasuki Puasa bangunan-bangunan liar dan tempat prostitusi itu harus sudah dibongkar,” ujarnya.
Beliau menjelaskan, rentetan rencana pembongkaran tersebut, pada 20 April lalu mulai dilakukan sosialisasi dan konsolidasi antara wakil kepala ADM Perhutani, kapolsek, danramil, camat, kepala Desa Sambiroto, dan 18 orang yang menempati lahan Perhutani tesebut.
Selanjutnya, pengosongan dan pembongkaran bangunan di lahan Perhutani itu, diberi waktu mulai 21-30 April. Namun warga meminta hingga akhir Mei dan Perhutani mengabulkan. Setelah itu, pada 2 Juni bekas pembongkaran akan ditanami penghijauan oleh Perhutani. “Warga sudah tanda tangan kesanggupan membongkar bangunan di atas materai. Mereka sepakat semua. Jadi, tidak ada masalah, semuanya lancar. Saat ini mereka juga sudah mencari tempat tinggal baru,” terangnya.
Berdasarkan
pengamatan di lapangan, Rabu (27/4) memang sudah ada beberapa bangunan rumah
semi permanen yang dibongkar. Mereka sadar bahwa lahan yang ditempatinya bukan
milik pribadi melainkan jalur rel lori Perhutani.
Perhutani
sendiri menargetkan maksimal sebelum bulan ramadhan nanti kawasan lokalisasi
Yang Jrong sudah bersih beserta 4 lokasi kafe karaokenya. (anr280416))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar