Senin, 21 Juli 2014
PELAYANAN TERPADU
* Foto Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kunduran (18/7)
Kunduran, Mulai bulan Juli 2014 Kantor Kecamatan Kunduran membangun ruang pelayanan Terpadu. Diharapkan ruangan ini dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Masyarakat tinggal menuju satu ruangan pelayanan dan langsung ditangani staf Kecamatan Kunduran.
Adapun pelayanan terpadu meliputi : SKCK, Ijin Pentas Kesenian, Ijin Keramaian, Pembuatan SIUP, HO, IMB, Nikah, Jamkesda, SKTM, dan Legalisasi lainnya. (anr220714)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar